Ada sesuatu yang selalu terasa hangat setiap kali sebuah lingkaran dibuka. Pada hari itu, sebelas perempuan dari Lembaga Bantuan Hukum Bali Women Crisis Centre (LBH BWCC) dan SAFEnet berkumpul, memasuki sebuah proses yang dipandu oleh kehadiran, sensitivitas tubuh, dan pendekatan Way of Council. Linkara kembali menghadirkan ruang aman yang terstruktur, ruang yang memungkinkan para pemimpin akar rumput hadir sepenuhnya untuk diri mereka sendiri dan untuk satu sama lain.
Lingkaran pertama dibuka dengan perjalanan kembali ke masa kecil, masa yang tak selalu manis. Saat tongkat bicara (talking piece) berpindah dari satu tangan ke tangan berikutnya, pola itu perlahan muncul. Banyak dari peserta lebih mudah mengingat masa lalu yang berat daripada yang menyenangkan. Ada yang tumbuh besar sambil membantu orang tua bekerja, ada yang melewati masa kanak-kanak dalam kesepian, dan ada yang harus tinggal jauh dari keluarga. Melalui sesi “kesaksian”, peserta saling memantulkan apa yang mereka saksikan, bahwa kisah-kisah itu membentuk cara mereka memimpin hari ini. Bahwa kebiasaan untuk “selalu kuat” sering kali lahir dari masa kecil yang jarang memberi ruang untuk rapuh.
Melalui sesi Peta Sistemik Pribadi, para peserta mulai menyusun peta tentang hal-hal yang paling memengaruhi diri mereka saat ini. Mengajak mereka membaca diri sendiri, bukan hanya melalui pikiran, tetapi melalui tubuh. Memperhatikan respons atau sensasi tubuh yang muncul, serta memperhatikan bagaimana setiap elemen terasa bagi mereka. Melalui proses ini, peserta dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh tentang sistem personal mereka, melihat pola yang terjadi, serta membuka ruang bagi refleksi dan pemahaman diri yang lebih dalam.
Memasuki lingkaran kedua, suasana berubah ketika pertanyaan sederhana diajukan, “Apa yang paling membuatmu gelisah?” Dari sana, percakapan mengalir menuju isu-isu penting tentang bagaimana perempuan Bali masih terus bernegosiasi dengan struktur adat yang sering menempatkan mereka pada posisi yang kurang setara. Kekhawatiran tentang masa depan anak perempuan, hak waris, posisi dalam keluarga adat, hingga akses terhadap ruang pengambilan keputusan muncul berulang kali. Pembicaraan mengenai perubahan aturan di Majelis Desa Adat (MDA) Bali yang sebenarnya sudah lebih mengakomodasi hak perempuan juga mengemuka, namun sebagian besar peserta mengakui bahwa informasi tersebut belum sampai ke masyarakat luas. Dari rangkaian cerita itu, satu pemahaman kolektif muncul yaitu perubahan hukum adat tanpa sosialisasi bukanlah perlindungan, melainkan hanya dokumen.

(Para peserta berdiskusi dan berbagi refleksi tentang isu seputar perempuan Bali)
Lingkaran ketiga membuka ruang bagi peserta untuk menyelami lebih dalam ketegangan antara adat dan keadilan gender. Beberapa peserta membagikan kasus nyata, yang lain memberikan sudut pandang hukum, sementara sebagian lainnya menyampaikan pengalaman pribadi. Dari berbagai suara itu, diskusi kemudian mengerucut pada satu harapan bersama di mana masa depan perempuan Bali harus dibangun melalui dukungan banyak pihak, antara lain pemimpin adat, organisasi akar rumput, lembaga layanan, dan komunitas itu sendiri.
Lingkaran terakhir ditutup dengan mengajak seluruh peserta untuk mengekspresikan diri secara spontan, melalui gerakan, suara, atau ekspresi sederhana, sebagai cara melepas ketegangan dan kembali terhubung dengan tubuh serta perasaan mereka. Sesi ini menekankan pentingnya menjadi diri sendiri, hadir sepenuhnya (presence), dan merayakan keberagaman ekspresi dalam ruang yang aman, di mana setiap suara dihargai. Momen penutup ini membantu peserta kembali pada kesadaran tubuh (grounding) setelah percakapan yang intens, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan. Dari luar mungkin terlihat sederhana, tetapi di dalam ruang itu, gerakan bersama menjadi tanda solidaritas bahwa setiap orang pulang dengan hati yang lebih ringan, lebih terhubung, dan lebih sadar bahwa kepemimpinan tumbuh dari tubuh dan pengalaman mereka.
*(Laras Novalia)